Kamis, 27 Oktober 2011

Tugas ISD Bab 5

Negara

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yagn mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
  2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.


Warga Negara

Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi:
  1. Penduduk ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu :
  2. Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
  3. Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
  4. Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut.
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua kriteria :
  1. Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
  2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.


Hukum

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.

Ciri hukum adalah :
  • Adanya perintah atau larangan
  • Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber-Sumber Hukum

Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata. Sumber hukum material dapat ditinjau dari berbagai sudut, misalnya sudut politik, sejarah, ekonomi dan lain-lain. Sumber hokum formal antara lain :
  1. Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hokum yang mengikat, diadakan dan dipelihara oleh penguasa Negara.
  2. Kebiasaan (costum); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
  3. Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim kemudian mengenai masalah yang sama.
  4. Traktaat ( treaty); ialah perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal, sehingga masing-masing pihak yang bersangkutan terikat dengan isi perjanjian tersebut
  5. Pendapat sarjan hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah

Pembagian Hukum

     1.  Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum undang-undang, yaitu hokum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
  • Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adat)
  • Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar Negara
  • Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
     2.  Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
  • Hukum tertulis yang dikodifikasikan ialah hukum tertulis yang telah dibukukan jenis-jenisnya dalam kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap.
  • Hukum Tertulis tak dikodifikasikan
     3.  Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
  • Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
  • Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
  • Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
     4.  Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
  • Ius constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
  • Ius constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan dating
  • Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia
     5.  Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum material ialah hukum yang memuat peraturan yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan-larangan
  • Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara ) ialah hukum yang memuat peraturan yagn mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-caranya mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana caranya hakim memberi keputusan
     6.  Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
  • Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, apabila pihak yang bersangkutan telah membuat peraturan sendiri dalam perjanjian
     7.  Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum obyektif ialah hukum dalam suatu Negara yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
  • Hukum Subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih. Kedua jenis hukum ini jarang digunakan
     8.  Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
  • Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, dan menitikberatkan pada kepentingan perseorangan
  • Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya


Studi Kasus :
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent

Nama: Fajar Baskoro
NPM: 22111629
Kelas: 1KB02

Selasa, 25 Oktober 2011

Tugas ISD Bab 4

Pengertian Pemuda

Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia  5–30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.

Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.


Pengertian Sosialisasi

Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan - internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.


Internalisasi, Belajar dan Spesialisasi

Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.


Proses Sosialisasi

Menurut teori Charles H. Cooley lebih menekankan pada peran interaksi antar manusia yang akan menghasilkan konsep diri (self concept). Proses pembentukan konsep diri ini yang kemudian disebut Cooley sebagai looking-glass self terbagi menjadi tiga tahapan sebagai berikut:
  1. Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi dan sering menang di berbagai lomba.
  2. Dengan perasaan bahwa dirinya hebat, anak membayangkan pandangan orang lain terhadap dirinya. Ia merasa orang lain selalu memujinya, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini muncul akibat perlakuan orang lain terhadap dirinya. Misalnya, orang tua selalu memamerkan kepandaiannya.
  3. Penilaian yang positif pada diri seorang anak akan menimbulkan konsep diri yang positif pula.
Semua tahap di atas berkaitan dengan teori labeling, yaitu bahwa seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak di beri label “nakal”, maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai “anak nakal” sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, meskipun penilaian itu belum tentu benar.


Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masayrakat

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.

Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.

Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.

Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.


Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Pemuda

Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-banar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun belandaskan:
  1. Landasaan idiil : Pancasila
  2. Landasaan konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
  3. Landasaan strategis : Garis-garis Besar Haluan Negara
  4. Landasaan historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17
  5. Agustus 1945
  6. Landasaan normatif : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
  7. masyarakat.


Pengertian pokok pembinaan dan pengembngan generasi muda

Generasi merupakan generasi penerus perjuangan bangsa dan sumber daya insani bagi pembangunan nasional, diharapkan mampu memikul tugas dan tanggung jawab untuk kelestarian kahidupan bangsa dan negara. Untuk itu generasi muda perlu mendapatkan perhatian khusus dan kesempatan yang seluas?luasnya untuk dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik jasmani, rohani maupun sosialnya. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya, terdapat generasi muda yang menyandang permasalahan sosial seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan obat dan narkota, anak jalanan dan sebagainya baik yang disebabkan oleh faktor dari dalam dirinya (internal) maupun dari luar dirinya (eksternal). Oleh karena itu perlu adanya upaya, program dan kegiatan yang secara terus menerus melibatkan peran serta semua pihak baik keluarga, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, masyarakat dan terutama generasi muda itu sendiri. Arah kebijakan pembinaan generasi muda dalam pembangunan nasional menggariskan bahwa pembinaan perlu dilakukan dengan mengembangkan suasana kepemudaan yang sehat dan tanggap terhadap pembangunan masa depan, sehingga akan meningkatkan pemuda yang berdaya guna dan berhasil guna. Dalam hubungan itu perlu dimantapkan fungsi dan peranan wadah?wadah kepemudaan seperti KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi dan organisasi fungsional pemuda lainnya. Dalam kebijakan tersebut terlihat bahwa KARANG TARUNA secara ekslpisit merupakan wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang bertujuan untuk mewujudkan generasi muda aktif dalam pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan bidang kesejahteraan sosial pada khususnya. Salah satu kegiatan Karang Taruna Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja sedang membuat kerajinan bambu yang diolah menjadi aneka macam alat musik seperti suling, angklung dan sebagainya.


Masalah-Masalah Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain:
  1. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan
  2. masyarakat termasuk generasi muda.
  3. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
  4. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
  5. tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang
  6. diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri,
  7. tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
  8. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
  9. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
  10. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
  11. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
  12. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
  13. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.


Potensi-Potensi Generasi Muda

Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
  1. Idealisme dan daya kritis
  2. Dinamika dan kreatifitas
  3. Keberanian mengambil resiko
  4. Optimis dan kegairahan semangat
  5. Sikap kemandirian dan disiplin murni
  6. Terdidik
  7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
  8. Patriotisme dan nasionalisme
  9. Sikap kesatria
  10. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi


Tujuan Pokok Sosialisasi

Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya. Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.


Mengembangkan Potensi Generasi Muda

Di negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide-ide / gagasan-gagasan itu, Institut Teknologi Maschussets (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Carnegie Mellon (CMU), telah membuat proyek bersama berjangka waktu lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program-program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), di masing-masing pusat inovasi universitas-universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta (Kingsbury. Louise, 1978:59).

Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara-negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara-negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara-negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.

Sebagaimana upaya bangsa Indonesia unrtuk mengembangkan potensi tenaga muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.


Studi Kasus :
Pemuda adalah golongan manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila di kaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Sumber :

Nama: Fajar Baskoro
NPM: 22111629
Kelas: 1KB02

Selasa, 18 Oktober 2011

Yamaha Mio, Joki Baru Pecahkan Rekor Super FFA


Dulu Yamaha Mio ini dibesut joki lawas tim drag bike Tomo Speed Shop. Macam Syaiful Cibef, M. Ramzi dan Imam Ceper. Cuma posisi 2 atau lebih. Tapi, dibetot Muhamad Hendra ‘kecil’ Dely, pecahkan rekor baru di 2 kelas sekaligus. Super FFA matik dan Super FFA pada Drag bike TDR YSS Comet DID 2011 di Jogja.

Meski baru 13 tahun, Hendra yang event ini baru gabung di Tomo Speed Shop bikin geger balapan. Pasalnya, 2 rekor baru langsung dipecahkan dengan waktu 7,040 detik kelas super FFA matik dan 7,055 detik kelas super FFA.

“Ada 3 hal yang bikin rekor baru tercipta. Pertama bobot Hendra cuma 27 kg, lebih ringan dari ketiga pembalap saya. Kedua, dia pintar saat start, meskipun alat untuk start termasuk susah. Ketiga, pilih skubek bore up 300cc dan bukan 350cc,” aku Utomo Tjioe alias Tomo bos Tomo Speed.

Pun begitu, Tomo tidak memberikan setingan mesin Mio bore up 300 cc untuk Hendra lebih galak di putaran bawah. Jusrtu sebaliknya, dengan bobot joki ringan power mesin dimaksimalkan mulai putaran tengah ke atas.

“Kalau galak di putaran bawah, dengan bobot joki ringan takutnya gak bisa kontrol gas. Ban gampang sliding yang dapat menyebabkan hilangnya waktu,” imbuh Tomo yang mengaku pasang rasio kompresi 11 : 1.

Rasio kompresi tak terlalu tinggi buat kejar putaran tengah ke atas, didapat dari piston diameter 66 mm LHK forging yang dicustom ulang kepalanya. Kata Tomo, piston asli rata itu dibikin agak membumbung dan dibuatkan coakan payung klep.


Selain atur ulang kubah, posisi piston yang terhubung setang piston asli (57,9 mm) dan geser stroke 14mm (jadi 86mm), dibikin agak mendam sekitar 2 mm setelah paking silinder bawah diganjal paking almu setebal 3,5cm.

Lalu volume silinder murni 294cc itu disuplai gas bakar karbu NSR SP reamer 34mm dengan setingan spuyer 135/45. Cuma biar debit gas bakar yang masuk dan sisa gas bakar dilepas sesuai kebutuhan mesin, aliran masuk dan buang diatur kem ubahan produk aftermarket.

Secara teknis, pemilik speed shop di Bendungan Jago Raya No. 6-7, Kemayoran, Jakarta Pusat ini mengaku tidak tahu persis ukuran yang tepat berapa derajat durasi dan LSA kem yang dipakai di motornya. Cuma sebagai patokan, tinggi lift kem yang pernah diukur jaraknya ada sekitar 27mm dengan lebar pinggang bubungan 19mm.

“Yang paling baru, diameter payung klep in 34mm dengan diameter batang 5mm dan klep ex 30mm dengan diameter batang 4,5mm bahannya stainless merek SPS. Selain lebih ringan, saat panas enggak gampang berubah bentuk. Performa juga tetap terjaga,” aku Tomo yang gunakan knalpot TSS buat lepas sisa gas bakar.

Ajib bener…


DATA MODIFIKASI
Ban depan : IRC 45/90-17
Ban belakang : Eat My Dust 50/100-17
Roller : LHK 11 gram
Kampas ganda : LHK
CDI : Sepco


Rahasia Biar Ban Drag Bike Lebih Mengigit

Dioles bensol atau bensin

Drag bike adalah balap yang mengutamakan catatan waktu. Sampai seperseratus detik angkanya bisa kelihatan. Dipastikan faktor penggunaan ban sangat menentukan catatan waktu yang memang ketat sekali .

Paling utama tentu memilih ban yang digunakan lebih dulu. Paling krusial ban belakang karena power mesin disalurkan lewat cengkraman karet bundar bagian belakang ini. Jadi, memang benar diperlukan ban yang menggigit.

Menurut Miekeel Tjahjanto dari MC Racing, paling bagus untuk saat ini menggunakan ban IRC Eat My Dust. Ban yang dikeluarkan dari pabrikan IRC Thailand ini memang mahal. Tapi, hasilnya sangat paten karena bukan saja kembangnya yang bagus, tapi compound sangat lunak dan memang compund racing.

Pilihan kedua merek HUT atau Vee Rubber. Ini sih hampir setara ban drag lokal yang banyak di pasaran. Hanya kompon saja yang lunak, tapi belum termasuk compound racing. Makanya ban ini direkomendasikan oleh Miekeel hanya untuk dipakai untuk ban depan.

Untuk itu, buat ban belakang lebih bagus tetap gunakan IRC Eat My Dust. “Bagian yang menapak ke aspal juga benar-benar mendukung untuk mengurangi gejala selip,” jelas Miekeel yang endut dan berkacamata itu.

Namun bukan berarti menggunakan ban IRC Eat My Dust sudah langsung bisa start. Tetap harus butuh perlakukan khusus. Miekeel biasanya pasang tire warmer atau pemanas ban untuk menjaga suhu ban tetap stabil.

Selain itu, ketika mau race juga ada trik khusus yang mantap dilakukan. Permukaan ban yang menapak ke aspal dilumuri bensol. Maksudnya adalah agar karet jadi lunak dan lebih dari soft compound.

Namun supaya tidak licin yang bisa bikin catatan waktu molor, permukaan ban juga harus dibuat sedikit lebih panas. Caranya bisa dengan dibawa burn out. Baru deh bisa langsung start. Wussss...


Honda Karisma, Penggebrak Kelas 125cc


Abdul Syukur alias Kelling tak cuma kesohor di arena balap lurus resmi. Di ajang balap malam non resmi pun mekanik bengkel rumahan di Jl. Masjid Al-Goufur, Kiragil Baru, Tangerang Selatan, Banten cukup disegani. Semula, Karisma milik Saipul warga Serpong-Banten ini cukup terkenal di trek lurus malam hari. Wajar kalau sekarang kayak artis digosipin mulu di kalangan balap.

“Padahal baru jadi. Ubahan dibikin eksklusif buat turun balap," kata pemilik motor biasa disapa Acoy. Karisma ini juga dipersiapkan untuk balap lurus resmi sebagai media promosi bengkel Acoy yaitu Rara Motor (RM). Untuk memenuhinya, Acoy menggelandang ke tempat Kelling.

Sekarang pakai piston Honda Tiger oversize 150 diameter 65 mm dengan setang piston Legenda. Meski lebih pendek 2 mm, ubahan dibuat untuk kejar paking tipis. Stroke dibikin 6 mm dengan total 63,9 mm. Tangan Kelling pun memapas bibir silinder head 1,2 mm dengan lebar dan sudut squish ikuti diameter piston


Biar buka-tutup tetap rapat, pria berjeng-got ini memilih klep EE-5. "Kalau buat Honda, klep jangan terlalu besar. Mesti dikecilkan jadi 32/27,5," tambahnya.

Kem tetap pakai asli. Hanya dimodifikasi. Angkatan klep buang dibikin 9,1 mm dan katup masuk diracik jadi 9,4 mm. Agar tidak kehilangan power saat pindah gigi, rasio girboks dihitung ulang.

Dipilih gigi 4 punya perbandingan overdrive. "Perbandingan gigi asli 24/26 mata diganti 25/25 biar putaran atas enteng," ucap Ayah dua anak itu. Siap dibuktikan.


DATA MODIFIKASI
Ban depan : Commet 50/100-17
Ban belakang: Hut 60/90-17
Koil: Suzuki RM125
Karburator : Keihin PE 28)
Sok belakang : KTC


Yamaha Mio, Tembus 7,056 Detik



Blar... blar... Itu suara galak dari knalpot Yamaha Mio geberan Ayip Rosidi dari MC Racing. Waktunya tembus 7,056 detik jarak 201 meter di kelas FFA pada Day Battle Pertamina Enduro-KYT Drag Bike di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jogja. Beberapa minggu lalu.

Turun di kelas FFA cukup mengandalkan mesin 340 cc. “Itu didapat dari penggunaan piston LHK yang punya diameter 71 mm,” jelas Miekeel, bos MC Racing yang senang karena juara 1.

Pada event garapan Trendypromo Mandira itu,  Yamaha Mio ini dibarengi dengan penggunaan kruk as kerbau baru buatan Thailand. “Punya stroke atau panjang langkah piston sampai 86 mm,” jelas Miekeel yang Mio-nya sudah ditawar Rp 65 juta, tapi belum dilepas. Mau berapa?

Paduan antara diameter piston 71 mm dan stroke 86 mm, bisa dihitung volume silindernya. Yaitu mencapai 340 cc. Paling penting lagi, untuk mengurangi gesekan, ring piston dikikis sampai kecil. Itu kerjaan mekanik Thailand lho.


Namun Mieekel tidak percaya begitu saja pada mekanik negeri Gajah Putih itu. Seperti klep isap 35 mm dan buang 30 mm. Asalnya menggunakan klep besi biasa. Oleh Mieekel malah diganti pakai material yang lebih ringan, menggunakan bahan titanium.

Aslinya klep ringan ini milik Suzuki RMZ450. Bandingkan dengan klep bawaan dari Thailand yang batangnya 5,5 mm aslinya punya mobil. Pasti berat.

Diameter intake juga aneh. Lubang inlet dibuat 35 mm. Sama dengan diameter klep isap dong? Iya, tapi bentuknya tidak lagi dibikin membulat. Tapi, oval seperti telur. “Pada sisi samping bosh klep dibuat melebar,” ucap pria endut yang menurunkan Mio 300 cc juga tapi tidak juara karena jump start.


DATA MODIFIKASI
Ban depan : Eat My Dust 45/100-17
Ban belakang : Vee rubber 60/80-17
Roller : 10 gram rata
Bahan bakar : Bensol


Honda Grand Balap Liar, Ubah Posisi Baut Atas



Bermain Honda C100, bukan hal mudah. Menaikan kapasitas engine, cukup terbatas. Pilihan piston, mentok hingga 60 mm. Itu kalau nggak mau ekstrem ubah 4 baut blok mesin. Seperti dilakukan di Honda Grand pacuan Dany Tilil di trek 500–600 meter ini.

Buat mengejar kapasitas engine maksimal, hanya mengandalkan piston milik Honda GL-Max Neo Tech oversize 150. “Diameter pistonnya hanya 58,5 mm. Jadi hanya cukup ubah posisi dua baut blok atas aja,” ungkap Abitya Shakti Yuliano, tuner Tri Tunggal Motor (TTM).


Baut atas, cukup digeser sekitar 3 mm. Itu berlaku untuk baut kiri dan kanan. Toh, baut yang diaplikasi masih tetap baut 10 mm. Enggak diubah jadi baut 12 mm layaknya pacuan Yamaha Jupiter.

Selain pakai bore up, stroke up juga. Tapi, Abit hanya andalkan kruk as milik Kanzen. Standar langkah piston hanya 54 mm. “Tapi, dinaikan lagi hingga 64 mm. Setang seher pakai Yamaha Force-1,” sebut pemilik workshop TTM yang bukan Teman Tapi Mesra di Jl. Ceger Raya, No. 04-A, Taman Mini, Jakarta Timur ini.

Abit pun sempat naikan stroke hingga 67 mm. Tapi, power bawah jadi terlalu liar. Dengan ubahan sekarang, isi silinder hanya sentuh 171,8 cc. “Kalau ada yang mau melamar siap aja. Tapi harus kelasnya ya,” seru tuner 26 tahun itu.


DATA MODIFIKASI
Ban depan : Mizzle 2.00 x 17
Ban belakang : HUT 60/80-17
Knalpot : HRP
CDI : Suzuki Shogun 110


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites